Satpol PP Kabupaten Probolinggo Menutup Tempat Karaoke di Dringu (Foto:Dok,NI)
Probolinggo,newsIndonesia.id - Akibat tidak mengantongi izin resmi usaha hiburan karaoke, Tim Gabungan Satpol PP Probolinggo dan Forkopimka Dringu langsung melakukan penutupan paksa tiga tempat karaoke liar.
Keberadaan ketiga tempat karaoke itu, yakni satu berada di Desa Pabean dan dua di Desa Dringu Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo.
Ugas Irwanto PJ Bupati Probolinggo melalui Heri Muliadi Camat Dringu menyampaikan, jika pemilik ketiga tempat karaoke liar ini hanya memeliki izin usaha kafe saja. Jumat (28/6/2024)
"Kami tidak akan main-main untuk melakukan penutupan, terutama tempat karaoke liar yang tidak memiliki izin resmi. Apalagi hanya dibuat kedok belaka, sebuah kafe dijadikan tempat karaoke," terangnya
Memang sebelumnya sudah banyak informasi adanya tempat karaoke liar yang menjamur di wilayah Kecamatan Dringu setempat. Selain laporan dari masyarakat sekitar maupun sejumlah tokoh agama.
"Agar tempat karaoke liar tidak lagi menjamur yang lebih luas, kita langsung melakukan tindakan sosiali dan penutupan sebelum pemiliknya memiliki izin resmi," tambahnya
Sementara itu, Sumarto KABID Penegakkan Perundang - undangan Daerah Satpol PP Probolinggo mengatakan, kami langsung bertindak tegas sesuai perintah atasan.
"Kami tutup tiga tempat karaoke liar ini, milik bapak Bowo dan Arga. Karena mereka tidak memiliki izin resmi dalam mengoperasikan hiburan karaoke," katanya
Sebagai upaya menciptakan keamanan kamtibmas di wilayah Kecamatan Dringu, Satpol PP Probolinggo akan terus melakukan pemantauan dan patroli pada ketiga tempat karaoke yang sudah ditutup tersebut.
"Satpol PP Probolinggo akan melakukan penutupan tempat karaoke serupa, jika pemiliknya tidak mengantongi izin yang resmi. Penutupan tidak hanya dilakukan di Dringu saja melainkan di tempat lain," tandasnya
Agar keberadaan tempat karaoke liar tidak menjamur kembali, masyarakat diminta berperan langsung untuk memberikan informasi kepada pihak Satpol PP dan Kecamatan hingga PJ Bupati Probolinggo.
(wn)