Prihatin Kasus Dana Hibah, Lsm Lira Jatim Geruduk Kantor Gubernur Jatim

Samsudin Gubernur LSM Lira, bersama seluruh DPD Jawa Timur. Mereka ini membawakan sejumlah barang bukti hasil temuan kasus hibah yang bermasalah mulai tahun 2014-2024. (Foto:Dok,NI)

Surabaya,newsIndonesia.id
- Ratusan anggota LSM Lira Sejatim dengan melakukan longmuch dan disertai perangkat sound system di atas pick up ini, secara serempak mendatangi kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Kecamatan Bubutan Surabaya. Kamis (25/7/2024)

Aksi demo damai tersebut, langsung dipimpin oleh Samsudin Gubernur LSM Lira, bersama seluruh DPD Jawa Timur. Mereka ini membawakan sejumlah barang bukti hasil temuan kasus hibah yang bermasalah mulai tahun 2014-2024.

Samsudin Gubernur LSM Lira Jatim mengatakan, jika kedatangan LSM LIra jatim ini untuk menyampaikan aspirasi atas keluhan masyarakat jawa timur selama ini.

"Kami meminta agar PJ Gubernur Jatim untuk membuat keputusan - keputusan atau merombak tatanan yang tidak baik. Sehingga penyaluran dana hibah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak bukan hanya dinikmati oknum-oknum koruptor," katanya.

Bahkan LSM Lira Jatim ini telah melakukan hasil investigasi yang akurat, yakni tentang masukan saran kasus hukum serta perbaikan pada implementasi, realisasi dan pertanggungjawaban dana hibah baik yang dikelola melalui aspirasi DPRD Jatim maupun Eksekutif.

Inilah hasil investigasi Kasus anggaran belanja hibah berdasarkan Perda PAPBD yang diduga merugikan Negara Indonesia, mulai tahun 2014 -2024:

1. Tahun anggaran 2014, Rp. 4.862.591.660.000 (Perda nomor 11 tahun 2014) bertambah Rp. 326.177.350.000 dari Silpa.

2. Tahun anggaran 2015, Rp. 5.909.136.996.525

3. Tahun anggaran 2016, Rp. 7.372.146.000.000 (Perda nomor 12 tahun 2016) bertambah Rp. 1.867.439.000.000 dari Silpa

4. Tahun anggaran 2017, Rp. 6.686.451.021.893.76 (Perda nomor 7 tahun 2017) bertambah Rp. 256.359.581.893.76 dari Silpa

5. Tahun anggaran 2018, Rp 8.179.493.355.139 (Perda nomor 6 tahun 2018) bertambah Rp. 640.446.110.000 dari Silpa

6. Tahun anggaram 2019, bertambah 1.185.109.931.260 menjadi Rp. 8.509.882.011.260

7. Tahun anggaran 2020, bartambah 1.472.401.926.723 menjadi Rp. 9.259.050.001.350

8. Tahun anggaran 2021, Berkurang 1.015.893.689.220 menjadi Rp 9.259.050.111.350

9. Tahun anggaran 2022, bertambah 192.790.230.388 menjadi Rp. 5.510.904.838.458

10. Tahuan anggaran 2023, bertambah Rp. 1.481.781.152.872 menjadi Rp. 4.847.175.737.096

11. Tahun anggaran 2024, Rencana bertambah Rp. 273.350.754.767 menjadi Rp. 4.501.817.610.461

LSM Lira Jatim sebagai lembaga  kontrol sosial sangat prihatin dan berharap PJ Gubernur melakukan upaya perbaikan terhadap pengelola APBD Provinsi Jatim khususnya dana alokasi dana hibah maupun bantuan keuangan mulai dari perencanaaan, realisasi, transparasi dan partisipasi melibatkan publik jatim yang akan meringankan fungsi monitoring dan evaluasi. 


***yu

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال