Petugas Satpol PP Kota Probolinggo Menertibkan Paksa Puluhan Banner (Foto:Dok,NI)
Probolinggo,newsIndonesia.id- Petugas Satpol PP Kota Probolinggo menurunkan paksa puluhan banner, baliho dan spanduk bakal calon Wali Kota dan Wakil Walikota dalam Pilkada Kota Probolinggo 2024 ini, akibat dinilai telah melanggar aturan yang ada dan langsung dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP setempat.
Pengamanan itu dilakukan sebagai bentuk penegakan Peraturan Wali Kota Probolinggo nomor 149 tahun 2020. Tepatnya, ada 33 banner dan baliho yang diamankan dari Jalan Pahlawan, Jalan Soekarno Hatta dan Jalan Panglima Sudirman.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Eko Candra mengatakan, penertiban dilakukan karena alat sosialisasi itu melanggar aturan.
"Ada yang melanggar terkait perizinan, ada pula yang melanggar terkait lokasi tempatnya," katanya.
Eko menambhkan, petugas tidak akan merusak alat sosialisasi tersebut.
"Jika ingin diambil, monggo bisa mendatangi kami," ujarnya.
Selanjutnya, Satpol PP akan melanjutkan penertiban di lokasi-lokasi yang menjadi zona putih atau zona yang dilarang untuk menjaga ketertiban dan keindahan bersama.
(yu)