Pria Pembunuh Janda di Hotel Probolinggo, Terancam Hukuman 15 Tahun

 

Ds pembunuh janda di Hotel Probolinggo, akhirnya ditetapkan menjadi tersangka


Probolinggo, newsIndonesia.id - Polres Probolinggo Kota akhirnya menetapkan DS (39) warga Wonomerto ini, sebagai tersangka pembunuhan terhadap M (36) di sebuah kamar hotel di Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo.

AKBP Oki Ahadian Kapolres Probolinggo Kota mengatakan, bahwa korban kehilangan nyawanya akibat adanya kekerasan di leher hingga mati lemas.

“Kami bersama Tim Forensik Polda Jatim langsung melakukan autopsi pada jenazah korban, usai check in dengan teman prianya," katanya

Setelah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan melakukan pemeriksaan secara rinci hasil dari autopsi korban, Polres Probolinggo Kota resmi menetapkan DS sebagai tersangka. 

"Meskipun sampai saat ini tersangka masih tidak mengakui perbuatannya. Namun hal itu tidak menjadi masalah, karena polisi sudah mengantongi cukup barang bukti," ucapnya

Dari hasil autopsi,Tim telah menemukan bekas benturan kepala dengan benda keras sehingga membuat pecahnya pembuluh darah yang luas di otak. Selain itu juga ditemukan bekas cekikan di leher korban yang menyebabkan terhalangnya oksigen ke paru - paru hingga korban mati lemas.

“Sedangkan isu tentang korban sedang hamil, kami pastikan korban tidak dalam keadaan mengandung," tandasnya.

Dihadapan polisi, DS mengaku, jika sudah menjalin hubungan dekat dengan M (Korban) selama 2 tahun lamanya, berkenalan melalui Media Sosial.

“Saya sudah menikah siri dengan M, sejak 1 tahun silam. Setelah sama - sama kangen kita ke hotel melati yang ada di Tongas, untuk melepas rindu," jelasnya

Lebih lanjut, DS menambahkan, ia panik setelah mengetahui korban sudah meninggal dunia. Kemudian bergegas ke rumah Kepala Desa Wonomerto, untuk melaporkan kejadian tersebut.

"Setelah itu Kepala Desa bersama petugas hotel segera mendatangi TKP, yakni kamar no 29 dan benar korban sudah tidak bernyawa lagi," pungkasnya

Atas perbuatannya, DS dijerat pasal 338 KUHP, tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima belas tahun penjara.

(wn)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال