Probolinggo, newsIndonesia.id - Universitas Hafshawaty Zainul Hasan Genggong menggelar kuliah pakar dengan tema Penerapan Standar Asuhan Keperawatan Keluarga Berbasis SDKI, SIKI, SLKI (3S), Prodi D3 Keperawatan FIKes UNHASA. Acara ini diikuti seluruh mahaiswa D3 keperawatan dan mahasiswa S1 Keperatawan di gedung Unhasa Jalan Raya Genggong Kecamatan Pajarakan Kabupaten Probolinggo, pada Senin (4/8/2024)
Penerapan 3S dalam kuliah pakar ini, bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan keperawatan, khususnya dalam konteks asuhan keperawatan keluarga, dengan memastikan bahwa seluruh proses dari diagnosis hingga evaluasi hasil dilakukan secara profesional dan berdasarkan standar yang telah ditetapkan.
Hadir sebagai narasumber dalam kuliah pakar tersebut yakni Dr. Ns Kumboyono, S.Kep.,Ns.,M.Kep.,Sp. Kep.,Kom. dari Universitas Brawijaya Malang.
Menurut Dr. Ns Kumboyono Dalam materinya SDKI (Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia) Merupakan acuan dalam menentukan diagnosis keperawatan berdasarkan gejala dan kondisi yang diobservasi. Standar ini membantu perawat dalam mengidentifikasi masalah kesehatan klien secara sistematis dan konsisten.
Sedangkan SIKI (Standar Intervensi Keperawatan Indonesia) Menyediakan panduan mengenai intervensi atau tindakan keperawatan yang dapat dilakukan untuk mengatasi diagnosis yang telah ditetapkan. SIKI memastikan intervensi dilakukan secara tepat dan sesuai standar yang berlaku.
Sementara SLKI (Standar Luaran Keperawatan Indonesia): Berfokus pada hasil atau luaran dari intervensi keperawatan yang dilakukan. SLKI membantu dalam menilai efektivitas dari asuhan keperawatan yang diberikan, memastikan tujuan kesehatan tercapai.
“Penerapan 3S ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan keperawatan, khususnya dalam konteks asuhan keperawatan keluarga, dengan memastikan bahwa seluruh proses dari diagnosis hingga evaluasi hasil dilakukan secara profesional dan berdasarkan standar yang telah ditetapkan," ujarnya .
Berharap mahasiswa mampu menerapkan standar asuhan keperawatan keluarga dengan menggunakan 3S dalam pelayanan keperawatan keluarga.
(wn)