Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP Korban Meninggal Dunia.(Foto:Dok,NI) |
Probolinggo,newsIndonesia.id- Seorang warga Kota Probolinggo Kelurahan Kedopok Kecamatan Kedopok ditemukan tewas gantung diri di dalam kamar mandi, sekitar pukul 16.00 WIB. Sabtu (21/9/24).
Diketahui identitas mayat bernama Selamed (27) alamat Jalan KUA RT 04, RW 02 Kelurahan Kedopok Kecamatan Kedopok Kota Probolinggo.
Diterangkan Kapolsek Wonoasih Kompol Sumarjo mengatakan, kronologis kejadian berdasarkan keterangan saksi bahwa saksi Sahur Saiful pada saat berada di depan rumah yang posisinya berada di samping barat rumah korban mendengar jika Malik sepupu korban berteriak meminta tolong.
Sambil berlari dan berkata jika pamannya Selamed di temukan gantung diri di atas kamar mandi rumahnya.
Kemudian saksi Sahur memanggil saksi Johan untuk mendatangi rumah korban, bersama dengan Masjuki dan Rohim kemudian setibanya di dalam rumah korban saksi melihat tubuh korban Selamed dalam keadaan menggantung di atas kamar mandi dengan menggunakan tali tampar warna biru.
"Para saksi segera menurunkan korban untuk melakukan pertolongan dikarenakan saksi melihat tubuh korban masih bergerak lalu setelah korban di turunkan dari gantungan, korban dibawa ke puskesmas wonoasih namun di jalan korban meninggal dunia.
Setelah sampai di Puskesmas Wonoasih korban di periksa oleh tim medis dan di nyatakan sudah meninggal dunia lalu lorban di bawa ke rumah duka.
Keluarga korban kemudian menghubungi pihak Polsek Wonoasih dan Polsubsektor Kedopok terkait kejadian tersebut.
Selain itu, petugas medis juga melakukan pemeriksaan luar dengan disaksikan keluarga korban. Hasilnya, tidak ditemukan tanda tanda kekerasan terhadap korban," katanya Kapolsek
Selanjutnya jelas Kapolsek, kepolisian melakukan interogasi terhadap keluarga dan teman-teman korban, sehingga diketahui bahwa korban melakukan gantung diri karena setelah ibunya meninggal dunia mengalami depresi.
Menurut Kapolsek, pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap mayat korban, pihak keluarga juga telah membuat surat pernyataan menolak autopsi terhadap mayat korban.
(Yuli)