Lokasi Hilang Sepeda di Gor Mastrip Kota Probolinggo.(Foto:Dok,NI) |
Probolinggo,newsIndonesia.id- Sungguh ironis, sebuah motor milik Zam Zam Zakaria, 20 tahun, warga Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, hilang digondol maling, pada Rabu (4/9). Saat menyaksikan pertandingan voli, di Gor Mastrip Kota Probolinggo.
Diketahui motor milik Zam Zam ini, berjenis Scoopy tahun 2018 dengan nopol N 5458 RV. Motor itu diparkir di sisi barat dengan mengunci ganda dan membayar karcis.
Zam Zam (Korban) pemilik motor hilang mengatakan, jika mengetahui sepeda motornya hilang, saat ingin pulang selesai menyaksikan pertandingan voli.
"Sangat kaget, peristiwa motor saya hilang itu sekitar pukul 12.00 WIB," ujarnya. Jumat (6/9/2024)
Mengetahui kejadian itu, seketika dirinya bertanya pada petugas parkir. Namun, tidak ada yang mengetahui pasti bagaimana sepeda motor Zam Zam bisa hilang.
"Saya yakin 100 persen sudah kunci ganda. Padahal motor saya itu dekat sama panitia, tapi tidak ada yang tahu," tambahnya
Zam Zam mengakui dirinya memarkir di sisi yang bukan parkiran sepeda motor. Namun, Zam Zam tidak mengetahui dan tidak ada yang mengarahkan dirinya.
"Katanya petugas parkir, tempat itu memang bukan tempat parkir sepeda motor. Tapi saya enggak ada yang mengarahkan, tapi ada beberapa sepeda motor yang parkir juga," ucapnya
Sampai saat ini, Zam Zam belum melapor pada kepolisian. Karena dirinya ingin pihak Dishub Kota Probolinggo mengganti penuh sepeda motornya.
"Saya keberatan jika hanya diganti 50 persen, kalau sesuai undang-undang kan harus 100 persen," tegas Zam Zam.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Probolinggo Agus Effendi melalui pesan singkat menyampaikan, bahwa hilangnya sepeda motor milik Zam Zam merupakan musibah.
"Kalau kehilangan seperti ini kita tanggung jawab, tetapi bukan mengganti. Tetapi bermusyawarah, sama- sama musibah. Sehingga pengalaman sebelumnya kami bantu 50 persen dari harga jual sepeda itu sekarang," katanya.
Agus Effendi sudah menyampaikan hal tersebut pada Zam Zam. Namun Zam Zam tidak bersedia jika Dishub hanya mengganti 50 persen.
"Saya arahkan, kalau tidak mau, monggo lapor polisi," tuturnya.
Menurut Agus, Zam Zam memarkir sepeda motornya tidak sesuai dengan aturan parkir.
"Yang diharuskan di utara dan timur dari halaman GOR Mastrip. Alasannya tidak diarahkan,"tandasnya
Seharusnya meski tidak diarahkan, Zam Zam seharusnya tidak memarkir di tempat yang tidak seharusnya.
"Ini sepeda semua ratusan, dan semua ke arah tempatnya di utara dan timur. Milik yang bersangkutan di parkir di parkiran mobil, ada di sela-sela mobil,"pungkasnya
(Sw/Yu)