Korban Tomo Meninggal Dunia Didalam Kamar Saat di Pukul Sama Istrinya.(Foto:Dok,NI) |
Probolinggo,newsIndonesia.id- Warga Desa Kuripan Dusun Braholo Ds Kedawung, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, dibuat heboh dengan adanya perbuatan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. Selasa (22/10) jam 23.00 Wib.
Usai diidentifikasi, diketahui jenazah pria itu bernama Tomo (60) warga Dusun Braholo Ds Kedawung Kabupaten Probolinggo.
Diketahui tersangka masih istriya sendiri bernama Supiati (48) Dsn Braholo Ds Kedawung, Kabupaten Probolinggo.
Kapolsek Kuripan Iptu Hartawan mengatakan, motifnya bahwa korban Tomo ingin kembali ke istri pertamanya yang bernama Senema, pelaku supiani merasa jengkel dan kesal, akhirnya melakukan perbuatan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Tomo.
Diterangkan Kapolsek lebih lanjut kronogis kejadian, Tomo suami supiani sedang tidur didalam kamarnya, dengan posisi miring kiri, tiba- tiba Supiani langsung mengambil 1 batang alu penumbuk kopi, di pukulkan kearah kepala Tomo sebanyak satu kali, korban sempat melakukan perlawanan.
Kemudian pelaku Supiani memukulkan kembali kearah kepala Tomo sebanyak satu kali, jadi total pelaku Supiani melakukan perbuatan tindak pidana penganiayaan sebanyak dua kali dengan cara memukul dengan menggunakan alat berupa alu penumbuk kopi tersebut.
Setelah itu pelaku Supiani meminta pertolongan kepada tetangganya Muasri, kalau korban Tomo telah meninggal dunia.
Selanjutnya perangkat desa Mohamad melaporkan kejadian tersebut ke Polsek kuripan." terang Kapolsek
(YS)