Polres Probolinggo Kota Menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024.(Foto:Dok,NI)
Probolinggo,newsIndonesia.id-Polres Kota Probolinggo menggelar Rilis Akhir Tahun 2024 dalam penanganan sejumlah perkara atau kasus. Hal itu dilakukan sebagai wujud transparansi kinerja kepada masyarakat luas.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian Purwono menjelaslan, jumlah yang ditangani Sat reskrim mengalami penurunan pada tahun 2023 sebesar 402 kasus menjadi 183 kasus pada tahun 2024 atau turun sebesar 54,48%, terjadi penurunan jumlah penyelesaian perkara pada tahun 2023 sebesar 662 Selra menjadi 281 Selra Pada tahun 2024 atau mengalami penurunan sebesar 57,56%.
Kasus Sat Resnarkoba, Jumlah kasus di tahun 2023 sebanyak 61 kasus naik sebanyak 20 kasus menjadi 81 kasus di tahun 2024 dengan persentase kenaikan sebesar 32,79% ,” kata Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian dalam keterangan yang diterima, Senin (30/12).
Lanjut Kapolres, dalam kurun waktu 2023 di bidang lalu lintas telah menindak pelanggaran sebanyak 23.243 mengalami penurunan sebanyak 16.953 pada tahun 2024 dengan presentase penurunan sebesar 27,06%.
Kejadian Laka Lantas pada tahun 2023 sebanyak 439 mengalami penurunan sebanyak 426 kasus pada tahun 2024 dengan presentase penurunan 97,04%.
Masih banyak yang kurang sadar terhadap ketertiban lalu lintas utama nya penggunaan helm penindakan pelanggaran terhadap helm ini mendominasi penindakan pelanggaran di bidang lalu lintas,” ungkapnya
Kasus menonjol Polres Probolinggo Kota berhasil mengungkap beberapa kasus viral yang menyita atensi masyarakat antara lain.
Pencabulan terhadap anak dibawah umur pada hari kamis tanggal 15 Februari 2024, sekitar jam 10.30 wib di Gazebo Area Pantai Permata Pilang ikut Kelurahan Pilang Kecamatan Kademangan.
Penganiayaan terhadap personel Polres Probolinggo Kota yang di lakukan saat membubarkan tawuran antara gang All Star dan Gazza pada hari sabtu tanggal 1 juni 2024 sekitar jam 23.30 Wib di Jalan W.R. Supratman Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan.
Pencurian Playstation di Rental PS "SKAKMAT" Pada hari senin pada tanggal 30 September 2024 dini hari di jalan Letjend Sutoyo Gg Aquarium RT.007. RW.006 Kelurahan Trisnonegaran Kecamatan Kanigaran.
Pencurian dengan kekerasan mengancam korban dengan korek api yang berbentuk senjata api pada hari rabu pada tanggal 11 Desember 2024 sekitar jam 14.30 Wib di toko butik Silvia di jalan Brigjen Katamso no 36 Kota Probolinggo," jelasnya Kapolres Probolinggo Kota.
(Yul)