Mujadalah Kiai Kampung di Probolinggo, Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo Pro Rakyat.

 

Mujadalah Kiai Kampung (MKK) di Probolinggo, sangat mengpresiasi kebijakan Presiden Prabowo pro rakyat (FOTO: Dok NI)

Probolinggo, newsIndonesia.id – Penasehat Mujadalah Kiai Kampung atau MKK, KH Marsudi Syuhud, sangat mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo yang pro rakyat yaitu soal pendidikan di lingkungan guru maupun biaya haji di tahun 2025 ini.

Hal itu disampaikan KH Marsudi Syuhud, di forum MKK bertajuk “Apresiasi Kebijakan Pro Rakyat Presiden Prabowo Subianto” yang digelar di Desa Ngadas, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo. Sabtu (1/2/2025)

KH Marsudi Syuhud yang juga sebagai Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia atau Waketum MUI menyampaikan, kebijakan Presiden Prabowo yang pro rakyat tersebut, sangat membantu bagi seluruh rakyat Indonesia, salah satunya biaya haji yang kini sudah mulai diturunkan.

"Saat ini, setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp 55.431.750,78 untuk tahun 2025. Pada tahun 2024, sebesar Rp 56.046.172,60. Untuk rerata nilai manfaatnya tahun 2024 senilai Rp 37.364.114,40. Untuk tahun 2025 senilai Rp 33.978.508,01. Untuk Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji 2024 senilai Rp 93.410.286. Pada tahun 2025 senilai 89.410.258,79," terangnya

Bahkan KH Marsudi mengungkapkan, kebijakan pemerintah melalui Kementerian Agama RI dan DPR RI (Komisi VIII) yang telah menyepakati dan memutuskan untuk menurunkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025.

"Dari kebijakan penurunan tersebut, untuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 mengalami penurunan senilai Rp 614.420,82. Untuk Nilai Manfaat turun senilai Rp 3.385.606.39. Untuk BPIH turun senilai Rp 4.000.027,21," tambahnya

Kebijakan Presiden Prabowo tersebut dinilai sangat bermanfaat dan dirasakan langsung oleh umat Islam di Indonesia. 

“MKK sangat mengapresiasi dan berharap untuk terus melahirkan program yang betul-betul dirasakan langsung manfaatnya oleh umat,” tandasnya

Selain itu, beberapa kebijakan yang telah dibuat bagi para guru, dan itu adalah suatu kabar gembira untuk para guru dan ASN maupun Non-ASN untuk kesejahteraan bagi mereka, hal itu juga akan meningkatnya kualitas dunia pendidikan. 

“Guru ASN sekarang mendapatkan gaji tambahan satu kali gaji pokok. Sedangkan untuk guru Non-ASN atau honorer mendapatkan tunjangan profesi senilai Rp 2 juta per bulan (bagi yang sudah proses sertifikasi),” pungkasnya.

(wn)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال